Hadis 35: Jadilah Kalian Sebagai Hamba-Hamba Allah yang Bersaudara
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jangan kalian membeli suatu barang yang (akan) dibeli orang. Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Alloh yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lainnya, tidak layak untuk saling menzhalimi, berbohong kepadanya dan acuh kepadanya. Taqwa itu ada disini (beliau sambil menunjuk dadanya 3 kali). Cukuplah seseorang dikatakan jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Haram bagi seorang muslim dari muslim yang lainnya, darahnya, hartanya, dan harga dirinya” (HR. Muslim)
Perawi Hadis
Abu Hurairah, Abdurrahman bin Shakhr Al Dausi Al Yamani radhiyallahu ‘anhu adalah salah seorang perawi Hadis dalam Islam. Diberi Kun-yah (panggilan) Abu Hurairah karena ia suka bermain-main dengan seekor kucing betina. Ia menggembalakan kambing untuk keluarganya. Masuk Islam tahun ke 7 H, sewaktu terjadi peristiwa penaklukan perkampungan Yahudi Khaibar. Menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selama empat tahun. Ia menemani beliau shallallahu ‘alaihi wasallam kemanapun pergi dan singgah.Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bersungguh-sungguh dan intens dalam meriwayatkan Hadis, memelihara ilmu agama yang banyak. Beliau radhiyallahu ‘anhu adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan Hadis yaitu sebanyak 5374 Hadis dan termasuk ahli fiqihnya penduduk Madinah. Wafat di Madinah tahun 57 H dan dimakamkan di pekuburan Baqi’Faedah Hadis
- Hadis ini agung kedudukannya. Seorang muslim sangat layak untuk berpedoman dengannya ketika bermuamalah dengan saudara yang lain, sebab mengandung arahan-arahan yang sangat tinggi.
- Haramnya berbuat hasad.
- Diharamkannya tipu-menipu, meskipun hanya satu pihak.
- Larangan saling memurkai.
- Larangan untuk saling membelakangi, baik dengan badan maupun dengan hati.
- Diharamkannya pembelian diatas pembelian orang lain.
- Kewajiban bersaudara atas daras keimanan.
- Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika memerintahkan kita untuk saling bersahabat, beliau menjelaskan ihwal seorang muslim ketika bersama saudaranya.
- Seorang muslim atas muslim yang lain diharamkan darahnya, hartanya dan kehormatannya dan diwajibkan untuk menghormati tiga perkara tersebut.
- Seorang muslim tidak diperkenankan berbuat kejahatan apapun yang menyebabkan darah saudaranya mengalir, atau menjadikan hartanya berkurang, baik dengancara mengklaim yang bukan miliknya atau mengingkari kewajibannya.
- Dilarang melukai kehormatan seorang muslim diantaranya dengan ghibah.
- Tidak halal mendzalimi orang muslim, apapun bentuknya.
- Kewajiban membela seorang muslim, dan haram menelantarkannya.
- Kewajiban jujur ketika memberikan kabar kepada saudaranya, dan tidak mendustainya, tidak juga kepada orang lain.
- Haram hukumnya menghinakan seorang muslim betapapun kondisi kemiskinan dan kebodohannya.
- Ketakwaan tempatnya di dalam hati.
- Perbuatan terkadang lebih membekas daripada sekedar ucapan dalam banyak pembicaraan.
- Bantahan terhadap orang-orang yang suka berdebat dengan kebatilan.
- Besarnya perkara meremehkan seorang muslim (adanya dosa untuk hal ini).
[Materi hadis Arbain An Nawawiyah yang ditulis oleh Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin an Nawawi rahimahullah]
