Halaqah 92: Persaksian Bahwa Seseorang Penduduk Surga Atau Neraka (Bagian 2)

Halaqah yang ke-92 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah adalah tentang persaksian bahwa seseorang penduduk surga atau neraka bagian 2.

Beliau mengatakan,

وَمَنْ لَقِيَ اَللَّهَ بِذَنْبٍ يَجِبُ لَهُ بِهِ اَلنَّارُ تَائِبًا غَيْرَ مُصِـرٍّ عَلَيْهِ فَإِنَّ اَللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ، وَيَقْبَلُ اَلتَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ، وَيَعْفُو عَنْ اَلسَّيِّئَاتِ،


Kemudian beliau memperinci keadaan orang-orang yang berdosa

وَمَنْ لَقِيَ اَللَّهَ


Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dihari Kiamat dengan membawa dosa, yang sebenarnya dengan dosa tadi bisa masuk ke dalam Neraka, tapi dia datang kepada Allah dalam keadaan bertaubat sudah dengan dari dosa-dosa tadi,

غَيْرَ مُصِـرٍّ عَلَيْهِ


Dan dia tidak terus-menerus melakukan dosanya bertemu kepada Allah di hari kiamat dalam keadaan bertaubat, meninggal dalam keadaan dia sudah bertobat dari dosa-dosanya.

فَإِنَّ اَللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ،


Maka Allah subhanahu wata'ala akan memberikan taubat kepada orang tersebut dan menerima taubat, Allah subhanahu wa ta’ala menerima tobat dari hamba-hambaNya dan memaafkan dari kejelekan².

Sebagaimana firman Allah

وَهُوَ ٱلَّذِى يَقْبَلُ ٱلتَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِۦ وَيَعْفُوا۟ عَنِ ٱلسَّيِّـَٔاتِ وَيَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

[QS Asy-syura 25]

Dialah Allah subhanahu wa ta’ala yang menerima taubat dari hamba-hambaNya dan Dialah yang memaafkan dari berbagai kesalahan.

Dan Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan,

إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ..

[QS An Nisa 17]

Sesungguhnya taubat yang Allah berikan kepada seseorang adalah diberikan kepada orang-orang yang melakukan kemaksiatan karena kebodohan dia kemudian dia segera bertobat kepada Allah.

Maka orang yang demikian bertobat kepada Allah, Allah subhanahu wa ta’ala akan mengampuni dosa, jadi orang yang kita lihat dia berbuat maksiat tadi ada kemungkinan dia termasuk golongan yang satu ini, bagaimana kita mengatakan bahwasanya dia adalah penduduk Neraka,

وَمَنْ لَقِيَهُ وَقَدْ أُقِيمَ عَلَيْهِ حَدُّ ذَلِكَ اَلذَّنْبِ فِي اَلدُّنْيَا،


Dan barangsiapa yang bertemu dengan Allah dan sudah ditegakkan hukuman terhadap dosa tadi didunia yang berdosa dia mencuri tapi sudah dipotong tangannya dia membunuh dan sudah dibunuh, dia berzina dan sudah dirajam

، فَهُوَ كَفَّارَتُهُ


Maka yang demikian adalah kafarah.

Hukuman tadi itu adalah sebagai kafarah, hilang dosanya dengan sebab hukuman tadi

كَمَا جَاءَ فِي اَلْخَبَرِ عَنْ رَسُولِ اَللَّهِ


Sebagaimana telah datang kabar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

yaitu kabar tentang orang yang diampuni dosanya ketika dia ditegakkan baginya hukuman didunia. sebagaimana dalam hadits Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan tentang orang yang melakukan dosa-dosa yang disebutkan dalam sebuah baiat Ubadah bin As-samit Kemudian menceritakan kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam didalam sebuah majelis Kemudian beliau mengatakan kalian baiat aku untuk tidak menyekutukan Allah

وَلَا تَزْنُوا


dan supaya kalian tidak berzina supaya kalian tidak mencuri supaya kalian tidak membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan hak,

فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ


Barangsiapa yang menyempurnakan itu semuanya / Baiat ini maka pahalanya adalah atas Allah, Allah yang akan memberikan pahala

وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ


Barangsiapa yang melakukan sebagian dari dosa-dosa tadi mencuri atau membunuh atau berzina

فَعُوقِبَ بِهِ


Kemudian dia dihukum rajam atau dipotong tangannya atau di qisas/ dibunuh

فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ


Maka itu adalah kafarah bagi orang tersebut.

Itu adalah penebus dosa, dia kalau sudah dipotong tangannya didunia maka tidak di adzab oleh Allah karena mencuri di akhirat kelak.

Kalau dia sudah dirazam di dunia maka tidak akan dianggap oleh Allah dengan sebab perzinahan tadi di akhirat kelak.

وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ


Dan barangsiapa yang melakukan salah satu di antara dosa-dosa tadi kemudian Allah tutupi, enggak ada yang tahu dia yang berzina dan Allah tutupi dia, tidak ada yang tahu dan tidak sampai perkaranya kepada penguasa, maka orang yang demikian urusannya adalah kepada Allah kalau Allah subhanahu wa taala menghendaki maka Allah mengampuni dia dan memaafkan dia dan kalau Allah menghendaki maka Allah akan mengadzabnya artinya meninggal dunia belum bertobat dan enggak ada orang yang tahu, dia yang tahu di berzina dan tidak sampai urusannya kepada penguasa tidak sampai ditangkap tidak ada orang yang tahu kalau dia meninggal dunia dalam keadaan belum bertobat kalau yang bertobat diampuni oleh Allah, sementara orang ini belum bertaubat maka itu dikembalikan kepada Allah subhanahu wata'ala kalau Allah menghendaki maka Allah mengampuni kalau Allah menghendaki maka akan Allah mengazabnya hadits ini muttafaqun alaihi riwayatkan oleh Bukhari dan juga muslim.

Kemudian beliau mengatakan,

وَمَنْ لَقِيَهُ مُصِـرًّا غَيْرَ تَائِبٍ مِنْ اَلذُّنُوبِ اَلَّتِي قَدْ اِسْتَوْجَبَ بِهَا اَلْعُقُوبَةَ فَأَمْرُهُ إِلَى اَللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ،


Dan Barangsiapa yang bertemu kepada Allah dalam keadaan terus melakukan dosa tidak bertobat kepada Allah dari dosa tadi, dosa-dosa yang mengharuskan hukuman di dunia yaitu ada hukuman yang seperti itu hukuman fisik dipotong tangan atau dirajam atau dibunuh

فَأَمْرُهُ إِلَى اَللَّهِ


maka urusannya adalah kepada Allah kalau Allah menghendaki Allah akan mengadzabnya dan kalau Allah menghendaki maka Allah akan mengampuni dosanya, sebagaimana dalam hadits Ubadah bin As-samit yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim

وَمِنْ لَقِيَهُ وَهُوَ كَافِرٌ


Dan barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan dia Kafir (kalau tadi kan Muslim), kalau dia bertemu dengan Allah dalam keadaan dia kafir

عَذَّبَهُ وَلَمْ يَغْفِرْ لَهُ.


Maka Allah subhanahu wa ta’ala akan mengazabnya dan tidak akan mengampuni dosanya .

Jadi kalau muslim masih ada harapan untuk diampuni, tapi kalau yang meninggal adalah orang kafir maka Allah subhanahu wa ta’ala akan mengazabnya dan tidak akan mengampuni dosa dia akan diadzab didalam Neraka selama-lamanya

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ

[QS Al Bayyinah 6]

Orang-orang yang kafir dari kalangan ahli kitab dan juga orang-orang musyrikin mereka didalam Jahanam kekal didalamnya

وَلَمْ يَغْفِرْ لَهُ.


Dan Allah tidak akan mengampuni dosa-dosanya.

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ


Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik.

Yaitu orang yang meninggal dunia dalam keadaan syirik maka Allah tidak akan mengampuni dosa syirik tersebut.

وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ


Dan Allah masih mengampuni dosa yang lain bagi siapa yang Allah kehendaki.
***
[Materi halaqah diambil dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah]

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url