Hadis 30: Kewajiban Mematuhi Perintah dan Larangan Allah

عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الـخُشَنِي جُرْثُوْمِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا. حديث حسن رواه الدارقطني وغيره

Abu Tsa'labah Al-Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ’anhu meriwayatkan dari Rosulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan beberapa kewajiban, janganlah engkau menyepelekannya (meremehkannya), telah menentukan sanksi-sanksi hukum, janganlah engkau melanggar, telah pula mengharamkan beberapa hal, maka janganlah engkau jatuh kedalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal -karena kasih sayangnya kepada kalian bukannya lupa- maka janganlah engkau mencari-carinya." (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Ad-daruquthni, dan selainnya)

Perawi Hadis

Abu Tsa'labah Al-Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiyallahu ’anhu adalah sahabat yang ikut dalam baiat Ridhwan dalam peristiwa perjanjian Hudaibiyyah, setelah perang Khaibar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menetapkan bagian untuknya, lalu mengutusnya untuk berdakwah di kaumnya, hingga kaumnya masuk Islam. Beliau wafat pada tahun 75 H dan telah meriwayatkan sebanyak 40 hadis.

Faedah Hadis

  1. Menetapkan hanya Allah ta’ala saja yang memiliki perintah. Hanya Dia-lah yang berhak mengharuskan, mewajibkan atau mengharamkan.
  2. Ajaran agama Islam terbagi kepada kewajiban dan larangan.
  3. Kita harus menjaga hal-hal yang diwajibkan Allah ta’ala.
  4. Allah ta’ala telah membuat batasan-batasan, artinya Ia telah menjadikan perkara yang wajib itu jelas demikian juga perkara yang diharamkan.
  5. Perbuatan haram akan melampui batasan Allah ta’ala.
  6. Larangan untuk berlebih-lebihan dalam menghukumi orang yang melanggar syariat Allah ta’ala.
  7. Allah ta’ala mensifati diriNya dengan bersikap diam, dan ini termasuk di antara kesempurnaanNya.
  8. Allah ta’ala mengharamkan manusia untuk melanggar batasan-batasanNya.
  9. Apa yang Allah ta’ala diamkan berati Ia tidak mengharamkannya, tidak menetapkannya dan tidak melarangnya dan itu berarti halal hukumnya.
  10. Tidak perlu membahas perkara yang Allah dan RasulNya diamkan.
  11. Menetapkan rahmat Allah ta’ala dalam syariatNya.
  12. Peniadaan sifat lupa bagi Allah ta’ala.
***
[Materi hadis Arbain An Nawawiyah yang ditulis oleh Al Imam Abu Zakaria Muhyiddin an Nawawi rahimahullah]


Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url