Halaqah 84: Sahnya Shalat Dibelakang Imam yang Ditunjuk oleh Penguasa (Bagian 1)
Halaqah yang ke-84 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah adalah tentang sahnya shalat dibelakang imam yang ditunjuk oleh penguasa bagian 1.
Beliau mengatakan,
Dan shalat Jum’at dibelakang seorang Penguasa dan dibelakang orang yang diangkat oleh penguasa, ada penguasa tertinggi ada gubernur bupati misalnya, orang yang diangkat oleh penguasa,
Boleh
secara sempurna dua raka’at,
Orang yang salat di belakang seorang Penguasa dan zaman dahulu yang namanya penguasa atau Amir ini mereka mengimami salat khotbah Jumat,
Shalat Jum’at dibelakang mereka meskipun dia adalah orang yang fasik atau di belakang orang yang mereka angkat jadi bawahan, maka ini boleh dan dilakukan secara sempurna dua raka’at, Jangan menganggap bahwasanya Ini tidak sah selama Dia adalah seorang muslim meskipun dia adalah seorang yang Fasiq maka shalatnya adalah sah dan sempurna, kita mendengarkan khotbah dan bermakmum dua raka’at dibelakang beliau
Barangsiapa yang mengulang kembali (dua raka’at tadi) menganggap itu tidak sah karena Imamnya seorang ahlu bid’ah atau seorang yang Fasiq justru
Orang yang demikian adalah orang yang mubtadi /seorang ahlu bid’ah, membuat sesuatu yang tidak dicontohkan oleh para salaf,
Dia telah meninggalkan orang yang meninggalkan atsar,
Dia menyelisihi Sunnah,
Kenapa demikian? karena kalau kita lihat para salaf mereka dulu tidak demikian, mereka shalat di belakang Imam seorang penguasa meskipun dia adalah seorang ahli bid’ah, mereka tetap salat di belakang mereka.
Utsman bin Affan radiallahu taala anhu kita tahu bahwasanya beliau dikepung diakhir hayat beliau oleh sebagian orang yang mereka adalah orang-orang yang memiliki pemikiran yang menyimpang fitnah subhat, maka sebagian orang mendatangi Utsman bin Affan saat itu terkepung kemudian dia mengatakan
Engkau ini adalah imam yang paling tinggi dan telah menimpamu apa yang Kami lihat,
Beliau dikepung
Dan mengimami kami Imam fitnah, yaitu orang yang ingin memudhoroti orang-orang yang mengepung Utsman bin Affan radiallahu taala anhu,
Kami merasa berat, untuk soalnya di belakang orang tersebut,
maka Utsman mengatakan,
Shalat ini adalah sebaik-baik apa yang diamalkan manusia termasuk amalan yang paling utama, maka apabila manusia shalat dia shalat maka apabila mereka berbuat baik (yang penting bisa melakukan shalat) kalian harus berbuat baik bersamanya, Alhamdulillah dia melakukan shalat dan shalat adalah termasuk amalan yang paling baik didalam agama kita, maka shalat dan berbuat baiklah sebagaimana mereka berbuat baik.
Kalau mereka berbuat tidak baik/maksiat maka hendaklah kalian menjauhi perbuatan tersebut.
Ini menunjukkan para salaf dahulu diantaranya adalah Utsman bin Affan yang sopan orang-orang yang membawa fitnah datang ke Madinah dan mengepung beliau ternyata beliau masih menyuruh manusia untuk salat di belakang Imam fitnah tersebut.
***
[Materi halaqah diambil dari Silsilah ‘Ilmiyyah Pembahasan Kitab Ushulus Sunnah yang ditulis oleh Al Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah]
