Halaqah 32: Landasan Ke Dua Ma’rifatu Dinil Islam Bil Adillah: Dalil Rukun Islam Syahadat Muhammad Rasulullah Bagian 1

Halaqah 32: Landasan Ke Dua Ma’rifatu Dinil Islam Bil Adillah: Dalil Rukun Islam Syahadat Muhammad Rasulullah Bagian 1
Beliau mengatakan (rahimahullahu Ta’ala),

ودليل شهادة أن محمدا رسول الله قوله تعالى
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
[QS At-Taubat 128]

Dan dalil tentang wajibnya bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Sungguh-sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul (seorang utusan) yang berasal dari kalian wahai manusia.”

Beliau menyebutkan di sini tentang dalil wajibnya masing-masing dari kita bersaksi bahwasanya Muhammad ibnu Abdillah ibnu Abdil Mutholib Al-Hasyimi, beliau adalah seorang Rasulullah, beliau adalah seorang utusan Allah.

Maka ini adalah sebuah kewajiban meyakini bahwasanya beliau adalah seorang Rasulullah. Kita harus bersaksi.

Apa dalil bahwasanya Beliau adalah Rasulullah, orang yang telah diutus oleh Allah, dipilih oleh Allah dari sekian banyak manusia untuk menjadi seorang utusan Allah, dipasrahi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala risalah kemudian disuruh untuk menyampaikan risalah ini kepada manusia, amanah yang ditaruh di pundak Beliau, ini adalah risalah Allah engkau sampaikan kepada hamba-hamba Allah, di dalamnya ada perintah, di dalamnya ada larangan untuk mereka, di dalamnya ada akhbar bagi manusia, di dalamnya ada tata cara beribadah, bagaimana mereka beribadah kepada Allah, diberikan beban ini kepada Beliau dan Beliau diperintahkan untuk menyampaikan kepada manusia.

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّك
[Al Maidah 67]

“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Rabb-mu.”

Maka kita harus meyakini yang demikian. Beliau adalah Rasulullah yang Allah pilih untuk menjadi wasithoh antara Allah dengan kita. Allah tidak memerintahkan dan melarang kita secara langsung dan tidak mengabarkan kepada kita dengan berita-berita secara langsung , tapi Allah menyampaikan itu semua melewati seorang perantara, Beliau adalah Rasulullah ﷺ.

Kewajiban kita adalah meyakini Beliau adalah benar-benar utusan Allah. Beliau mendatangkan dalil tentang kewajiban ini. Dalilnya adalah firman Allah dalam surat At-Taubah 128.
Sungguh, ini adalah lit takkid, menunjukan penguatan (penekanan).

– لَقَدْ جَاءَكُمْ – huruf ل itu sendiri sudah menunjukan penekanan ditambah dengan قد ini juga menunjukan penguatan dan penekanan.

Sungguh-sungguh telah datang kepada kalian seorang Rasul (seorang utusan) yang berasal dari kalian wahai manusia. Kabar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwasanya di tengah-tengah manusia ada orang yang dipilih oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai utusan dan dia telah datang di tengah-tengah manusia. Beliau adalah Rasulullah Muhammad ibnu Abdillah telah datang kepada kalian.

Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala sedang mensifati Nabinya ﷺ. Sifat yang pertama bahwasanya dia adalah seorang Rasul. Berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala telah bersaksi bahwasanya Muhammad Ibnu Abdillah adalah utusan Allah.

Dari kalangan kalian/dari diri kalian maksudnya adalah dari kalangan manusia.
Allah tidak jadikan utusan bagi manusia dari kalangan Malaikat tapi Allah jadikan utusan bagi manusia adalah dari kalangan manusia sendiri.

– مِّنْ أَنفُسِكُمْ – maksudnya adalah minal basyar (dari kalangan manusia. Kalau disebutkan di dalam Al-Quran – رَسُولٌ مِّنْكم – maka yang dimaksud dengan minkum adalah minal Arab. Kalau – رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ – maka yang dimaksud adalah yaitu dari kalangan manusia.

Demikian pula,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ

Berarti dari kalangan manusia.

Dalam QS Al-Jumu’ah 2,

هُوَ ٱلَّذِی بَعَثَ فِی ٱلۡأُمِّیِّـۧنَ رَسُولࣰا مِّنۡهُم

Kembali kepada – ٱلۡأُمِّیِّـۧنَ – adalah Al Arab, jadi kalau – رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ – maksudnya adalah Rasulan minal basyar, tapi kalau tanpa anfus, tapi langsung minkum atau minhum maka yg dimaksud adalah Al Ummiyyin.

Toyyib di sini,

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكم

Yaitu dari kalangan basyar. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Rasul-Rasul ini dari kalangan manusia.

قَالَتْ لَهُمْ رُسُلُهُمْ إِن نَّحْنُ إِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ
[Ibrahim 11]

“Berkata para Rasul kepada umat-umatnya,
– إِن نَّحْنُ إِلَّا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ – tidaklah kami ini kecuali بشر seperti kalian.
– رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ – Rasul dari kalangan manusia. Dan ini adalah persaksian dari Allah Azza wa Jalla bahwasanya Muhammad ibnu Abdillah adalah seorang Rasulullah.

وكفى بالله شهيدا meskipun manusia, sebagian mereka tidak percaya bahwasanya Beliau adalah Rasulullah (sebagian orang-orang kafir Quraisy), tapi kalau Allah Dia sudah bersaksi bahwasanya dia adalah Rasulullah, maka itu adalah cukup.

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا
[Al Fath 28]

“Dialah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mengutus utusannya dengan petunjuk dan juga agama yang benar untuk menampakkan agamanya di atas selainnya dan cukuplah Allah sebagai saksi.”

Allah yang mengutus Beliau sudah menyatakan bahwasanya Beliau adalah Rasulullah, maka sudah cukup.

Kita misalnya di dalam kehidupan di dunia ada utusan dari nomor 1 di Indonesia kepada kita. Orang lain mengatakan si fulan ini bukan utusan Pak Presiden karena demikian dan demikian, tapi Pak Presiden jelas ada surat keputusan surat tugas dan menyatakan bahwasanya dia adalah utusan resmi dari kepresidenan, cukuplah beliau mengatakan bahwasanya beliau ini (si Fulan) adalah utusan presiden dan di sana ada tanda-tandanya. Cukuplah beliau menjadi saksi meskipun tetangga dia mendustakan, meskipun teman dia tidak percaya, dst.

ولله مثل الأعلى dan bagi Allah itu permisalan yang lebih tinggi.
Allah sendiri yang mengutus Beliau sudah menyatakan dia adalah Rasulullah, maka Allah mengatakan – وَكَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا – cukuplah Allah sebagai saksi, meskipun manusia mendustakan.

لَّـٰكِنِ ٱللَّهُ یَشۡهَدُ بِمَاۤ أَنزَلَ إِلَیۡكَۖ أَنزَلَهُۥ بِعِلۡمِهِۦۖ وَٱلۡمَلَـٰۤىِٕكَةُ یَشۡهَدُونَۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ شَهِیدًا
[QS An-Nisa’ 166]

“Akan tetapi Allah, dia telah bersaksi dengan apa yang telah diturunkan kepadamu, Allah telah menurunkan Al Qur’an dengan ilmu-Nya, para Malaikat juga bersaksi, dan cukuplah Allah sebagai saksi.”

Maka tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak bersyahadat bahwasanya Beliau adalah seorang Rasulullah. Jadi ayat ini jelas menunjukan tentang kewajiban bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah.
***
[Disalin dari materi Halaqah Silsilah Ilmiyyah (HSI) Abdullah Roy bab Kitab Ushul Ats Tsalatsah]
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url