Halaqah 16: Perdukunan

Halaqah 16: Perdukunan

Dukun adalah seseorang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghoib yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia seperti mengetahui barang yang hilang, pencurinya, mengetahui ramalan nasib, dan lain-lain. Dia mengaku mengetahui hal-hal tersebut dengan cara-cara tertentu seperti melihat bintang, garis tangan, melihat air yang ada di mangkok, dan lain-lain.

Dengan cara ini para dukun memakan harta manusia. Saudara sekalian, ketahuilah bahwa perdukunan dengan namanya yang bermacam-macam adalah perkara yang diharamkan di dalam agama Islam. Ilmu ghoib yang mereka akui pada hakikatnya adalah kabar dari jin yang mereka mintai bantuan. Sedangkan cara-cara tersebut hanyalah untuk menutupi kedoknya sebagai seorang yang meminta bantuan jin dan juga setan.

Kita sudah mengetahui bersama bahwa iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka. Iblis dan juga keturunannya tidak akan membantu sang dukun kecuali apabila dukun tersebut kafir kepada Allah. Para ulama menghukumi dukun sebagai orang yang kafir dengan sebab ini dan harta yang didapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang kadang benar maka sebagaimana yang dikabarkan Nabi dalam hadits yang shohih bahwa para jin bekerja sama mencuri kabar dari langit, apabila mendengar sesuatu maka jin yang diatas akan mengabarkan kepada yang dibawahnya dan seterusnya hingga sampai ketelinga dukun. Terkadang ia terkena lemparan bintang sebelum menyampaikan kabar tersebut dan terkadang pula sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang.

Kabar sedikit yang sampai ini akan ditambah-tambahi oleh dukun tersebut dengan kedustaan yang banyak. Apa yang benar terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan akan dijadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia. Orang Islam dilarang sekali-kali datang ke dukun dengan maksud meminta bantuan bagaimanapun susahnya keadaan dia.

Rasulullah bersabda dari Abu Hurairah dan Al Hasan:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“barangsiapa yang mendatangi dukun kemudian membenarkan apa yang dia ucapkan maka ia telah kufur kepada apa yang diturunkan oleh Nabi Muhammad” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan dishohihkan oleh syaikh Al Albani)

Di dalam hadits yang lain beliau bersabda :

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“barangsiapa mendatangi dukun kemudian bertanya kepadanya sesuatu maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim).

Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam namun kedua hadits diatas cukup menjadikan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun. Semoga Allah menjadikan kita merasa cukup dengan yang halal dan menjauhkan kita dari yang haram.
***
[Disalin dari materi Halakah Silsilah Ilmiah (HSI) Abdullah Roy Bab Belajar Tauhid]
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url